Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada
narapidana narkotika, dinilai bukan langkah bijak dalam pemberantasan
narkotika.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, dalam sejarah RI, baru kali ini presiden
memberikan grasi atau mengampuni pelaku kejahatan narkotika.
Pernyataan ini dilontarkan Yusril terkait pemberian grasi terhadap Schapelle
Corby, terpidana kasus narkotika warga Australia.
"Presiden-presiden sebelumnya tidak pernah melakukan hal itu, baik
terhadap napi WNI maupun napi asing," ujat Yusril dalam rilis yang
diterima Tribun, Sabtu (26/5/2012).
Langkah presiden memberikan grasi, lanjutnya, juga bertentangan dengan
kebijakan pengetatan atau moratorium pemberian remisi kepada napi korupsi,
narkotika, terorisme, dan kejahatan transnasional terorganisasi, sebagaimana
diatur dalam PP 28/2006.
"Moratorium pemberian remisi kepada napi saja sudah menghebohkan. Kini,
presiden malah memberi pengampunan," imbuh Yusril.
Remisi, menurut Yusril, diberikan kepada napi karena kelakuan baiknya selama
menjalani pidana. Jadi, semacam imbalan atas perubahan sikap napi.
Sedangkan grasi adalah pengampunan yang diberikan atas dasar belas kasihan
oleh seorang kepala negara.
Ketika menjadi menteri kehakiman, Yusril mengungkapkan, Presiden Prancis
yang saat itu dijabat oleh Francois Mitterand, menulis surat kepada Pemerintah
RI. Isinya, meminta agar Presiden Indonesia memberikan grasi kepada napi
narkotika asal Prancis.
"Saya atas nama presiden, dengan tegas menolak permintaan itu,"
tuturnya.
Dua minggu kemudian, papar Ysril, Mitterand mengirim utusan khusus, yakni
adik Pemimpin Libya Moammar Khaddafi, untuk menemuinya. Kala itu, sang utusan
membawa pesan Mitterand yang sama.
"Saya tetap saja menolak permintaan itu. Saya katakan pada mereka,
Presiden RI belum pernah memberi grasi dalam kasus narkotika kepada siapa saja.
Saya heran, mengapa Presiden RI begitu lemah menghadapi permintaan Pemerintah
Australia, sehingga dengan mudahnya mengampuni napi narkotika, yang dapat
memberikan dampak buruk bagi harkat dan martabat bangsa," bebernya.
0 komentar:
Posting Komentar