JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda
Metro segera mengeluarkan keputusan melarang konser Lady Gaga.
Pelarangan dilakukan agar tidak muncul kontroversi yang berkepanjangan
yang menguras energi anak-anak bangsa, yang akhirnya merugikan banyak
pihak.
IPW menilai ada tiga sebab mengapa Lady Gaga harus dilarang tampil.
Pertama, Indonesia punya UU Pornografi yang harus dtegakkan Polri.
Adalah tugas Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pembuatan,
penyebarluasan, dan penggunaan pornografi dan pornoaksi yang melanggar
UU Pornografi. Semua komponen bangsa, terutama warga negara asing harus
mnghormatinya karena ini menyangkut integritas bangsa Indonesia.
"Kedua, rencana konser Lady Gaga sudah menimbulkan polemik yang
berpotensi mengganggu kamtibmas dan konflik sosial, terutama di lokasi
konser, jika konser diizinkan. Jika konflik terjadi Polri pasti akan
disalahkan publik," tulis Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis
yang diterima Tribunnews.com, Minggu (27/5/2012).
Ketiga, kasus Lady Gaga sudah dipolitisasi, terbukti
kelompok-kelompok politik sudah ikut cawe-cawe melakukan tekanan
terhadap Polri. Padahal Polri seharusnya profesional dalam menegakkan UU
Pornografi.
"IPW berharap, Polri khususnya Polda Metro jangan mau diintervensi
anak-anak pejabat yang disebut-sebut mulai cawe-cawe untuk melicinkan
pelaksanaan konser tersebut. IPW berharap Polri profesional dalam
menegakkan UU Pornografi dan segera membatalkan konser Lady Gaga,"
0 komentar:
Posting Komentar