Kurikulum 2013 mengisyaratkan adanya
penambahan beban belajar di semua jenjang pendidikan, seperti tampak
dalam tabel berikut ini:
Beban belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III masing-masing 30,
32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap
minggu, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 35
menit.
|
Beban belajar di SMP/MTs
Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk
masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar untuk setiap
jam belajarnya yaitu 40 menit.
|
Beban belajar di SMA/MA
Kelas X bertambah dari 38 jam menjadi
42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi
44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu
45 menit.
|
Sumber: Kemendikbud. 2013. Draft Kurikulum 2013
Kebijakan penambahan jam ini dimaksudkan
agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan
mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi (berpusat) pada
siswa atau mengembangkan pembelajaran aktif, beserta proses
penilaiannya.
Konseksuensi logis dari penambahan beban
belajar ini, maka mau tidak mau guru dituntut untuk memiliki
keterampilan mengembangkan berbagai bentuk dan metode pembelajaran yang
memungkinkan siswa dapat secara aktif mengkonstruksi berbagai
pengetahuan, sikap dan keterampilan (kompetensi) yang perlu dikuasainya.
Selain itu, guru juga dituntut untuk secara kreatif mampu mengembangkan
pengelolaan kelas dan bentuk-bentuk pembelajaran yang menyenangkan,
sehingga siswa merasa betah dan gembira dalam belajarnya.
Jika hal ini tidak terpenuhi, maka bisa
dipastikan upaya penambahan beban belajar hanya menjadi beban yang akan
semakin menyiksa dan “memperkosa” proses belajar siswa.
Bagaimana pendapat Anda?